Penjelasan atau petunjuk pengisian Form D.1.4 PENGOLAHAN DAN PELAPORAN ARSIP TERJAGA:
- Form D.1.3 Program Arsip Terjaga adalah formulir isian yang harus diisi oleh Pencipta Arsip, yaitu petugas persuratan (pengelola arsip) yang ditandatangani oleh KTU nya.
- Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya yang meliputi arsip kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, perjanjian internasional, kontrak karya dan masalah-masalah pemerintahan yang strategis.
- Jenis-jenis Arsip Terjaga:
1. Arsip Kependudukan
2. Arsip Wilayah
3. Arsip Kepulauan
4. Arsip Perbatasam
5. Arsip Perjanjian Internasional
6. Arsip Arsip Kontrak Karya
7. Arsip Arsip Maslah Pemerintahan yang Strategis - Pemberkasan Arsip Terjaga
Lihat tulisan Form D.1.2 PEMBERKASAN DAN PENATAAN ARSIP AKTIF -
Dalam pembuatan Daftar Arsip Terjaga terdapat keterangan tentang :
- Nomor Berkas
- Nomor Item Arsip Terjaga
- Kode Klasifikasi
- Uraian Informasi Arsip Terjaga
- Tanggal
- Jumlah Item Arsip Terjaga
- Keterangan
- Pengamanan Fisik dan Informasi
Jenis peralatan khusus untuk menyimpan arsip terjaga sama dengan pengamanan untuk arsip vital - Peralatan/ Sarana menyimpan Asrip Terjaga:
1. Folder/Ordner
2. Sekat/Guide
3. Filling Cabinet/Lemari Arsip/Rak Kartografi
Penulis: Anita Handayani
Wah jadi tahu nih tentang pengolahan dan pelaporan arsip terjaga, salah satunya Jenis-jenis Arsip Terjaga. Terimakasih bu atas informasinya