Tolok Ukur SDM Kearsipan atau Arsiparis
Tolok Ukur SDM Kearsipan atau Arsiparis adalah sebagai berikut:
Pengertian : Kriteria-kriteria standar yang dijadikan acuan untuk mengatur SDM Kearsipan dalam rangka menuju keberhasilan penyelenggaraan kearsipan.
SDM Kearsipan/Arsiparis meliputi :
- Pengadaan atau pengangkatan jabatan fungsional arsiparis
- Bidang kegiatan
- Kualifikasi kemampuan
- Penilaian Pekerjaan
- Pengembangan
- Pembebasan sementara dan pengangkatan kembali dari jabatan arsiparis (Peraturan Menteri Negara PAN No. PER/3/M.PAN/3/2009)
Link Terkait:
- nstrumen Pengelolaan Arsip
- Tolok Ukur Prasarana dan Sarana Kearsipan
- Tolok Ukur SDM Kearsipan atau Arsiparis
- Sarana Kearsipan Media Baru
- Sarana Kearsipan Teknologi Informasi
- Pengelolaan Arsip Dinamis
- Pengelolaan Arsip Statis
- Pengelolaan Arsip Statis (Lengkap)
Penulis: Anita Handayani
Tinggalkan Balasan