Soal Jawab Menghitung AK Arsiparis
Cara Menghitung Angka Kredit Arsiparis Tingkat Ahli
(Jabatan Fungsional Keahlian)
Contoh Soal:
LATIHAN ARSIPARIS TINGKAT AHLI
Arie Suhendar, seorang Arsiparis Pertama, golongan III/a
Melaksanakan kegiatan di bidang kearsipan sebagai berikut:
- Mengikuti Diklat Pengangkatan Arsiparis Ahli (640 jam)
- Mengikuti Diklat Manajemen Arsip Dinamis (230 jam)
- Mengikuti Kursus Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (32 jam)
- Membuat daftar arsip yang disusutkan (250 nomor)
- Menilai arsip yang akan disusutkan (300 nomor)
- Menilai senarai/Daftar arsip (2 laporan)
- Menyusun rencana penyimpanan arsip dinamis (2 proposal)
- Monitoring dan Evaluasi terhadap fisik arsip inaktif (550 nomor)
- Melakukan penilaian arsp yang akan dialihkanformat/alih media (225 nomor)
- Melakukan layanan konsultasi aplikasi sistem kearsipan (6 kali)
- Merancang penyelenggaraan pameran kearsipan (2 kali)
- Menyusun display pameran (3 rancangan)
- Membimbing dan melakukan konsultasi kearsipan dinamis (21 jam)
- Melaksanakan supervisi kearsipan dinamis (2 kali)
- Menyusun buku yang tidak dipublikasikan sebagai anggota (2 orang)
- Membuat artikel kearsipan dan dimuat di surat kabar nasional (1 artikel)
- Mengikuti sertifikasi dan mendapatkan sertifikat (1 sertifikat)
- Mengikuti seminar kearsipan (1 kali)
- Menjadi anggota organisasi profesi Arsiparis
- Mendapatkan Satya Lencana Karya Satya (10 tahun)
Pertanyaannya:
Cobalah untuk menghitung angka kredit tersebut, berapa jumlah angka kredit dari Unsur Utama dan Unsur Penunjang, kemudian buat Surat Pernyataan telah melakukan kegiatan yang diperlukan, serta tuangkan dalam Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
Jawab:
Download dulu permenpan terbaru ini yaitu Permenpan No. PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya, setelah itu buka Lampiran II nya.
Pasal 9 Permenpan No. PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya:
Apabila pada suatu unit kerja tidak terdapat Arsiparis yang sesuai dengan jenjang jabatannya untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) atau ayat (2), maka Arsiparis yang berada satu tingkat di atas atau satu tingkat di bawah jenjang jabatannya dapat melakukan kegiatan tersebut berdasarkan penugasan secara tertulis dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
Jafung keahlian :
- ahli utama;
- ahli madya;
- ahli muda;
- ahli pertama.
Jika arsiparis pertama mengerjakan pekerjaan arsiparis muda (satu tingkat diatasnya) maka nilai angka kredit yang didapat hanya 80% nya saja.
Pasal 10 Permenpan No. PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya:
Penilaian angka kredit pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, ditetapkan sebagai berikut :
a. Arsiparis yang melaksanakan tugas Arsiparis satu tingkat di atas jenjang jabatannya, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari angka kredit setiap butir kegiatan, sebagaimana tersebut dalam Lampiran I atau Lampiran II Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ini.
b. Arsiparis yang melaksanakan tugas Arsiparis satu tingkat di bawah jenjang jabatannya, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sama 100 % (seratus persen) dari angka kredit setiap butir kegiatan, sebagaimana tersebut dalam Lampiran I atau Lampiran II Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ini.
Jafung keterampilan :
- penyelia;
- mahir;
- terampil;
- pemula
Dasar Hukum Pengakuan Arsiparis sebagai Jabatan Fungsional:
- Kepmenpan No. 36/1990 tentang Angka Kredit Arsiparis
- Kepmenpan No. 091/KEP/M.PAN/2002 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya
- Permenpan No. PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya
- Permenpan Nomor 48 tahun 2014 tentang jabatan Fungsional Arsiparisnya
Kelompok III | ||||
UNSUR UTAMA |
||||
1 | Pendidikan dan Pelatihan | 10.000 | ||
2 | Pengelolaan Arsip | 5.516 | ||
3 | Pembinaan Kearsipan | 4.336 | ||
4 | Pengembangan Profesi | 5.000 | ||
JUMLAH UNSUR UTAMA | 24.852 | 90.037% | ||
UNSUR PENUNJANG |
||||
5 | Penunjang Tugas | 2.750 | ||
JUMLAH UNSUR PENUNJANG | 2.750 | 9.963% | ||
JUMLAH TOTAL |
27.602 | 100% |
Jadi:
Jumlah angka kredit Unsur Utama Arie Suhendar = 24.852 (90.037%)
Jumlah angka kredit Unsur Penunjang Arie Suhendar = 2.750 (9.963%)
Note:
Penulisan angka dibuat 3 digit dibelakang koma.
Jika arsiparis pertama mengerjakan pekerjaan arsiparis muda maka nilainya dikalikan 80%.
Angka kredit menulis buku sebagai anggota, jika ada 2 orang anggota = 25%xjumlah buku yang ditulis.
Cara mendapatkan angka2 tersebut adalah sbb:
Sekarang isikan data tsb pada formulir Surat Pernyataan:
- SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ARSIPARIS
- SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PENGELOLAAN ARSIP
- SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PEMBINAAN KEARSIPAN
- SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI ARSIPARIS
- SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PENUNJANG TUGAS ARSIPARIS
Note:
Penulisan angka dibuat 3 digit dibelakang koma.
Jika arsiparis pertama mengerjakan pekerjaan arsiparis muda maka nilainya dikalikan 80%.
Add 1. SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ARSIPARIS
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : …………………………………………….. Menyatakan bahwa : Nama : Arie Suhendar Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan arsiparis sebagai berikut :
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimaan mestinya. ………………………….. Atasan Langsung
NIP |
Add 2. SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PENGELOLAAN ARSIP
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : …………………………………………….. Menyatakan bahwa : Nama : Arie Suhendar Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan arsiparis sebagai berikut :
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimaan mestinya. ………………………….. Atasan Langsung
NIP |
Add 3. SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PEMBINAAN KEARSIPAN
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : …………………………………………….. Menyatakan bahwa : Nama : Arie Suhendar Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan arsiparis sebagai berikut :
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimaan mestinya. ………………………….. Atasan Langsung
NIP |
Add 4. SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI ARSIPARIS
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini :Nama : …………………………………………….. Menyatakan bahwa : Nama : Arie Suhendar Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan arsiparis sebagai berikut :
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimaan mestinya. ………………………….. Atasan Langsung
NIP |
Add5. SURAT PERNYATAAN TELAH MENGIKUTI KEGIATAN PENUNJANG TUGAS ARSIPARIS
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini :Nama : …………………………………………….. Menyatakan bahwa : Nama : Arie Suhendar Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan arsiparis sebagai berikut :
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimaan mestinya. ………………………….. Atasan Langsung
NIP |
Jadi jumlah angka kredit dari Unsur Utama dan Unsur Penunjang atas nama Arie Suhendar, Arsiparis Pertama, golongan III/a adalah sebagai berikut:
Jumlah Unsur Utama = 24,852
Jumlah Unsur Penunjang = 27,602
Dengan rincian sebagai berikut:
UNSUR UTAMA |
1 | Pendidikan | 10.000 | ||
2 | Pengelolaan | 5.516 | ||
3 | Pembinaan | 4.336 | ||
4 | Pengembangan | 5.000 | ||
JUMLAH UNSUR UTAMA | 24.852 | 90.037% | ||
UNSUR PENUNJANG |
||||
5 | Penunjang | 2.750 | ||
JUMLAH UNSUR PENUNJANG | 2.750 | 9.963% | ||
JUMLAH TOTAL |
27.602 | 100% |
Setelah dipresentasekan maka didapat hasil presentasenya sbb.:
Presentase Unsur Utama yang berhasul dikumpulkan ada = 90,037 %
Presentase Unsur Penunjang nya = 9,963 %
artinya ybs mempunyai angka kredit yang cukup untuk naik pangkat menjadi Arsiparis Muda karena nilai presentase unsur utamanya ada diatas 90.
Selesai ! 🙂
Pengajar:
Nur Mas Intan Berliana Marpaung, SAP, MAP
196306021986032001
Pembina Tk. I, IV/b
Arsiparis Madya Direktorat Kearsipan Pusat ANRI
Materi Jabatan Fungsional Arsiparis pada Diklat Fungsional Arsiparis Ahli tanggal 6 Juli 2016
Sumber: Catatan pribadi setelah mengikuti Diklat Fungsional Arsiparis Tingkat Ahli di IPB
Update 23 Juni 2016
Copyright © Anita Handayani
Wah artikelnya sangat lengkap dan mendetail, terimakasih bu sudah berbagi informasi terkait soal-soal cara Menghitung Angka Kredit Arsiparis Tingkat Ahli. Sangat bermanfaat, menambah wawasan dan pengetahuan