BENTUK FORM SURAT TUGAS yang BARU
- Pengertian
Surat tugas merupakan naskah dinas yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Surat tugas dapat berbentuk lembaran surat atau kolom. - Kewenangan
Pejabat yang berwenang menandatangani Surat Tugas untuk tingkat IPB adalah Rektor, Wakil Rektor, dan Sekretaris Institut. Untuk tingkat fakultas/sekolah adalah Dekan. Untuk tingkat unit kerja yang berwenang menandatangani adalah pimpinan unit kerja yang membuat Surat Tugas. - Naskah surat tugas diketik dengan jenis huruf Times New Roman dengan ukuran huruf 12, di atas kertas A4.
Recent Comments